Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Setelah Jimmy Sutopo, Kini Bentjok dan Heru Dijerat TPPU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Setelah Jimmy Sutopo, Kini Bentjok dan Heru Dijerat TPPU
NasionalNews

Setelah Jimmy Sutopo, Kini Bentjok dan Heru Dijerat TPPU

Redaksi
Redaksi Published 07 Mar 2021, 16:19
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 04 at 21.17.48
Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). FOTO - YUDHA/INDOPOSONLINE.
SHARE

“Tim Penyidik kembali menetapkan tersangka TPPU dari predicate crime perkara tindak pidana korupsi Asabri,” jelas Leo.

Dengan begitu, sudah tiga dari sembilan tersangka korupsi Asabri yang juga dijerat TPPU. Karena sebelum ini, Kejagung juga menetapkan pendiri PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo sebagai tersangka TPPU.

Bentjok dan Heru kini juga disangka melanggar pasal 3 dan / atau 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.(ydh)

 

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 20210307 145123 Dua Juta Penduduk Indonesia Pindah Domisili
Next Article corona Update COVID-19 Indonesia: Positif Bertambah 5.826 Kasus

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
HeadlineOlahraga
Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2
08 May 2026, 09:35
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?