Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sindikat Meterai Palsu Ini Rugikan Negara Rp 37 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sindikat Meterai Palsu Ini Rugikan Negara Rp 37 Miliar
HeadlineJakarta Raya

Sindikat Meterai Palsu Ini Rugikan Negara Rp 37 Miliar

Redaksi
Redaksi Published 17 Mar 2021, 22:12
Share
3 Min Read
Konferensi pers pengungkapan meterai palsu. Foto: Istimewa
SHARE

“Kelompok tersangka yang terdiri dari enam orang ini telah melakukan kegiatan pemalsuan meterai sejak tiga setengah tahun yang lalu. Jika diakumulasikan, maka potensi kerugian negara bisa mencapai sekitar Rp 37 miliar,” jelas Yusri.

Perwira menengah dengan tiga melati di pundaknya itu menambahkan, atas kejahatan tersebut, tersangka diancam dengan pasal berlapis. Yakni tidak pidana pemalsuan benda meterai. Dan tindak pidana pencucian uang. Berdasarkan pasal 24 dan 25 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

“Tersangka diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun dan pidana denda paling banyak lima ratus juta rupiah. Di samping itu, sanksi bagi pelaku tindak pidana pencucian uang adalah hukuman penjara paling lama dua puluh tahun dengan denda paling banyak sepuluh miliar rupiah,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Operasi Peruri Saiful Bahri mengatakan, meterai asli dapat diketahui dengan dilihat, diraba, dan digoyang.

Baca Juga

ASN gadungan yang viral meminta THR ke pedagang di Pasar Induk Cibitung. Foto: IG @infobekasi
Polisi Tangkap Pria Berseragam ASN yang Malak THR di Pasar Cibitung
Polri Klaim Jumlah Angka Kejahatan Berkurang, Ini Detail Data Pembuktiannya
Polri Catat Adanya Penurunan Kriminalitas Selama Momen Idul Adha 2024

“Jika dilihat, meterai asli memiliki tiga bentuk perforasi (lubang). Yakni bulat, oval, dan bintang,” ujarnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kriminalitas, meterai palsu, pengungkapan meterai palsu
Redaksi 17 Mar 2021, 22:12
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Peluang Liverpool di Liga Champions Musim Depan, Klopp: Berat!
Next Article Usai Datangkan BPK, Kejagung Langsung Periksa 14 Saksi Kasus Asabri

TERPOPULER

TERPOPULER
Persiba Balikpapan kehilangan sosok penting untuk selama-lamanya. CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmanyah menghembuskan napas terakhir, Jumat (9/5/2025). Foto: IG @persibabpp
Olahraga

Innalillahi, CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Dikabarkan Meninggal Dunia

Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
HeadlineOlahraga
Simak Hasil Liga Europa: Manchester United Tantang Tottenham Hotspur di Final
09 May 2025, 12:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?