Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sindikat Meterai Palsu Ini Rugikan Negara Rp 37 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sindikat Meterai Palsu Ini Rugikan Negara Rp 37 Miliar
HeadlineJakarta Raya

Sindikat Meterai Palsu Ini Rugikan Negara Rp 37 Miliar

Redaksi
Redaksi Published 17 Mar 2021, 22:12
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 17 at 20.21.27 e1615993855833
Konferensi pers pengungkapan meterai palsu. Foto: Istimewa
SHARE

indoposonline.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Polda
Metro Jaya dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) mengungkap praktik pemalsuan meterai. Aksi sindikat beranggotakan enam orang tersebut menimbulkan potensi kerugian pendapatan negara Rp 37 miliar.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Neilmaldrin Noor, mengatakan, Bea Meterai merupakan pajak atas dokumen. Itu merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan negara.

“Pemalsuan meterai merupakan tindakan yang merugikan keuangan negara. Sekaligus seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya Rabu (17/3/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengungkapkan, modus yang dilakukan para tersangka adalah mencetak dan menjual meterai palsu nominal enam ribu dan sepuluh ribu rupiah.

Baca Juga

ASN gadungan yang viral meminta THR ke pedagang di Pasar Induk Cibitung. Foto: IG @infobekasi
Polisi Tangkap Pria Berseragam ASN yang Malak THR di Pasar Cibitung
Polri Klaim Jumlah Angka Kejahatan Berkurang, Ini Detail Data Pembuktiannya
Polri Catat Adanya Penurunan Kriminalitas Selama Momen Idul Adha 2024

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 12,5 miliar.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kriminalitas, meterai palsu, pengungkapan meterai palsu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 20210213 juergen klopp e1615987984403 Peluang Liverpool di Liga Champions Musim Depan, Klopp: Berat!
Next Article WhatsApp Image 2021 03 17 at 21.25.39 e1615994144457 Usai Datangkan BPK, Kejagung Langsung Periksa 14 Saksi Kasus Asabri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ekonomi
Menteri ESDM: Indonesia Tempati Peringkat Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia
04 May 2026, 13:40
Gaya hidup
Sentuhan Wastra Nusantara di Rajutan Nurul Dewi Harisbaya Curi Perhatian
04 May 2026, 17:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?