Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai Datangkan BPK, Kejagung Langsung Periksa 14 Saksi Kasus Asabri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Usai Datangkan BPK, Kejagung Langsung Periksa 14 Saksi Kasus Asabri
Headline

Usai Datangkan BPK, Kejagung Langsung Periksa 14 Saksi Kasus Asabri

Redaksi
Redaksi Published 17 Mar 2021, 22:16
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 17 at 21.25.39 e1615994173361
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Yudha/indoposonline.
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin gencar dalam memeriksa saksi-saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Ini menyusul kedatangan Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Selasa (16/3) kemarin.

Diketahui sebelumnya, kedatangan auditor negara ini untuk mengklarifikasi para saksi dan tersangka untuk menemukan dan menghitung kerugian keuangan negara dari kasus Asabri. Selain itu juga menginventarisir data-data dari kasus yang saat ini ditaksir merugikan negara sebesar Rp 23,7 triliun.

Usai mendatangkan BPK, Kejagung pun langsung bereaksi dengan memeriksa 14 orang saksi pada Rabu (17/3). “Pemeriksan saksi ini guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kantornya, Rabu (17/3).

Adapun keempatbelas saksi yang diperiksa di antaranya, D selaku Direktur PT OCBC Sekuritas Indonesia, RL selaku kerabat dekat tersangka IWS (Ilham W Siregar), RK selaku GM PT Setianita Megah Motor (Honda Tebet), MZ selaku Direktur PR Sucor Sekuritas, W selaku Direktur PT Maybank Kim Eng Sekurities, EH selaku Direktur Utama PT Insight Investment Management dan ASWK selaku Direktur Utama PT Sinarmas Asset Management.

Baca Juga

asabri
Terbukti Korupsi, Sinarmas Asset Management dan Jaksa Kompak Masih Pikir-pikir Sebelum Banding
Hakim Tipikor Vonis 20 Tahun Penjara Dua Mantan Dirut PT Asabri
Ini Kata Pengamat Hukum Soal Penanganan Kasus Asabri dan Jiwasraya
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus asabri, kejagung libatkan BPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 17 at 20.21.27 Sindikat Meterai Palsu Ini Rugikan Negara Rp 37 Miliar
Next Article WhatsApp Image 2021 03 17 at 22.36.07 Kementan RI Apresiasi Kegiatan Luas Tambah Panen di Kuningan Jawa Barat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Jakarta Raya
Hadir Langsung di CFD, BPJS Keliling Permudah Akses Layanan JKN Masyarakat
04 May 2026, 11:56
Ekonomi
Menteri ESDM: Indonesia Tempati Peringkat Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia
04 May 2026, 13:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?