IPOL.ID – Kasus dugaan penipuan berkedok lowongan pekerjaan yang mengakibatkan para korban mengalami kerugian jutaan rupiah terjadi di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Korban diiming-iming dapat bekerja sebagai kasir pada satu perusahaan.
Informasi yang dihimpun, diduga para korban ditipu satu perusahaan di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, yang menjanjikan pekerjaan untuk posisi kasir dan pelayan restoran.
Keluarga korban, Janter, 45, mengungkapkan, pada Kamis (9/5) pagi, keponakannya ditipu hingga mengalami kerugian Rp1,5 juta dengan diiming-iming dapat bekerja sebagai kasir pada satu perusahaan besar.
Awal kejadian itu saat keponakan Janter mendapat informasi adanya lowongan pekerjaan dari satu perusahaan melalui pesan singkat, dan panggilan wawancara kerja di Jakarta Selatan.
“Awalnya keponakan dapat panggilan kerja di wilayah Pasar Minggu. Di sana ponakannya diminta uang sampai Rp1,5 juta, alasannya uang penyaluran dan id card,” ungkap Janter pada awak media di Jakarta Timur, Kamis (9/5).
Korban pun menyerahkan uang sebesar Rp1,5 juta lantaran terperdaya tipu muslihat dapat bekerja sebagai kasir dan dibayar upah per bulan di atas Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta.
Ketika itu, korban juga diminta menandatangani perjanjian yang isinya menyatakan terkait perjanjian antara pelamar kerja dengan pihak perusahaan.
Setelah membayar uang tersebut, siang tadi korban mendapat panggilan dari cabang perusahaan di Jakarta Selatan yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Kramat Jati.
“Isi undangannya pengesahan dan proses penempatan kerja, seragam, id card, dan disampaikan langsung kerja. Tapi saat tiba di sana keponakan saya enggak mendapat sesuai dijanjikan,” bebernya.
Janter menjelaskan, saat tiba pada perusahaan di Jalan Dewi Sartika itu keponakannya tidak juga mendapatkan seragam, id card, dan penempatan lokasi kerja sebagai kasir seperti yang dijanjikan.
Korbannya pun tidak hanya seorang, karena saat tiba di lokasi ada tiga pelamar kerja lain mengalami nasib serupa. Kendati sudah menyerahkan uang pada kisaran Rp800 ribu hingga jutaan rupiah.
“Ada teman keponakan saya yang proses wawancara awal dan penyerahan uang di Duren Sawit. Tapi dijanjikan seragam dan lain-lainnya di perusahaan Kramat Jati,” tukasnya.
Atas kejadian dialami keempat korban sudah melaporkan kasus secara lisan ke nomor pengaduan publik milik Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di 081399388201.
Tapi hingga berita ditulis, laporan pengaduan berisi kronologis kasus hingga bukti dugaan penipuan dilampirkan keempat korban belum direspon Polres Metro Jakarta Timur.
Lantaran tidak mendapat respon, keempat korban lalu memilih mendatangi langsung Polres Metro Jakarta Timur untuk melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Saya sempat tanya-tanya sama warga di sekitar lokasi katanya kasus serupa seperti dialami keponakan saya bukan kali pertama terjadi di sekitar lokasi. Sudah sering kejadian,” tandas Janter. (Joesvicar Iqbal)