Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Syarat dan Ketentuan Berlaku, AHY Siap Maafkan Moeldoko
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Syarat dan Ketentuan Berlaku, AHY Siap Maafkan Moeldoko
News

Syarat dan Ketentuan Berlaku, AHY Siap Maafkan Moeldoko

Redaksi
Redaksi Published 08 Mar 2021, 20:21
Share
2 Min Read
Agus Harimurti Yudhoyono
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Instagram
SHARE

Walaupun demikian, AHY mengaku ia tidak punya dendam pribadi terhadap Moeldoko.

“Secara pribadi, saya tidak ada masalah dengan beliau (Moeldoko), tetapi jujur yang membuat saya kecewa, karena suka atau tidak suka, beliau terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat,” kata AHY, di hadapan para awak media dan pengurus pusat serta daerah Partai Demokrat.

Moeldoko ditunjuk sebagai ketua umum Partai Demokrat lewat KLB yang dipimpin Jhoni Allen, Jumat minggu lalu (5/3). Dalam pertemuan itu, yang dihadiri 412 peserta, turut menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai periode 2021-2025.

Sementara itu, Allen menyatakan AHY demisioner sebagai ketua umum, padahal ia baru ditetapkan sebagai pimpinan periode 2020-2025 pada Kongres Partai Demokrat V minggu lalu.

Baca Juga

IMG 20260520 WA0102
Dewi Perssik Siapkan Sapi Kurban Jumbo 2,4 Ton Jelang Idul Adha 2026
Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual
Viral Pembeli Marahi Kasir Minimarket, Rokok Ternyata Ada di Kantong Celana

Beberapa hari setelah kongres, AHY pun datang ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Komisi Pemilihan Umum, di Jakarta, Senin, untuk menyerahkan sejumlah dokumen, di antaranya berisi anggaran dasar/anggaran rumah tangga serta daftar pengurus partai sebagaimana yang telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM. (wsa)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Haris Pertama Ketua Harian KNPI: Tetap Solid Dukung Haris Pertama  
Next Article WhatsApp Image 2021 03 08 at 19.58.22 Leo/Daniel Butuh Jam Terbang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?