indoposonline.id – Satpol PP DKI Jakarta menutup batching plant milik PT. Betamix di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (23/3). Selain menutup, Satpol PP juga membongkar tempat pencampuran beton cor tersebut.
Penertiban batching plant PT Betamix tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin didampingi Kasatpol Jakarta Selatan Ujang Harmawan. Satu unit alat berat diterjunkan untuk mempercepat proses pembongkaran tersebut.
Tak sampai hitungan jam, petugas berhasil merobohkan sebuah kantor, pos penjagaan, sejumlah sarana dan prasarana yang berada di area batching plant .
Penertiban ini sempat mendapat penolakan dari pihak PT Betamix. Namun, Kasatpol PP Arifin memberikan bersikukuh bahwa pihak PT Betamix telah menyalahi aturan.
Arifin mengatakan, batching plant milik PT Betamix itu melanggar sejumlah peraturan, mulai dari zonasi hingga pencemaran lingkungan. Menurutnya, perusahaan ini juga sudah tidak memiliki izin operasional. “Yang pertama, usaha ini tidak sesuai zonasi. Lalu yang kedua, izin-izinnya sudah tidak ada,” kata Arifin.