“Telah melukai perasaan pegawai Ditjen Pajak, maupun Kemenkeu di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, adanya pegawai yang diduga melakukan tindakan suap tidak bisa ditolerir.
“Tindakan suap, ini sesuatu yang mengecewakan kita semua,” jelasnya.
Sri Mulyani menambahkan, Kementerian Keuangan akan terus bekerja sama dengan KPK. Untuk meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara.
“Kami juga bekerjasama dengan KPK untuk mencegah tindak pidana Korupsi di Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Menurut Sri Mulyani, kerja sama itu telah berlangsung. Bahkan kata dia, tindakan KPK yang mengusut dugaan suap pegawai Ditjen Pajak, itu hasil dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Kementerian Keuangan. Yakni melalui sejumlah saluran pengaduan. Seperti Whistleblowing System, Kring Pajak dan melalui surat elektronik.
Yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan. Bekerjasama dengan KPK.
“Apabila wajib pajak atau kuasa pajak melihat adanya pelanggaran, saya harap melaporkan pelanggaran tersebut,” pungkasnya.. (dri)