Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terlibat Suap, Pegawai Ditjen Pajak Bakal Dibebastugaskan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Terlibat Suap, Pegawai Ditjen Pajak Bakal Dibebastugaskan
NasionalNews

Terlibat Suap, Pegawai Ditjen Pajak Bakal Dibebastugaskan

Redaksi
Redaksi Published 03 Mar 2021, 17:20
Share
2 Min Read
1317441017
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan besaran subsidi yang dipangkas di RAPBN 2023. Foto: Ist
SHARE

indoposonline.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani, langsung bersikap tegas terhadap jajarannya yang diduga melakukan dugaan suap. Dalam hal ini pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, yang diduga menerima suap. Dan kasusnya saat ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Terhadap pegawai Ditjen Pajak yang oleh KPK diduga terlibat suap, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya. Dan yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers secara virtual, Rabu (3/3/2021).

Adapun terungkapnya dugaan suap merupakan hasil kerjasama Kementerian Keuangan dan KPK. Yang mana pada awal 2020, Kementerian Keuangan menerima aduan dari masyarakat. Yang kemudian ditindaklanjuti oleh unit Kepatuhan.

Sementara itu, terkait pembebasan tugas pegawai yang diduga melakukan suap, dengan sikap tegas itu, diharapkan langkah KPK tidak berimbas kepada kinerja Ditjen Pajak. Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, kasus dugaan suap itu, kalau terbukti itu merupakan penghianatan.

Baca Juga

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Kemenkeu
Menkeu Pastikan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai Juli 2026
Dampak Perang Timur Tengah, Menkeu Harapkan WFH Diterapkan Hari Jumat
Konflik Geopolitik Memanas, Wamenkeu Bilang Fundamental Ekonomi RI Resilien
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ditjen pajak, menkeu, Sri Mulyani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 04 at 21.17.48 Terpidana Korupsi Dana Pensiun Pertamina Bety Halim Ditangkap
Next Article 20210302 135955 Video Penjelasan Presiden Jokowi Cabut Perpres Tentang Investasi Miras

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Nasional
Menteri Jumhur Dorong Daerah Ubah Tantangan Lingkungan Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
13 Jul 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?