Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terlibat Suap, Pegawai Ditjen Pajak Bakal Dibebastugaskan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Terlibat Suap, Pegawai Ditjen Pajak Bakal Dibebastugaskan
NasionalNews

Terlibat Suap, Pegawai Ditjen Pajak Bakal Dibebastugaskan

Redaksi
Redaksi Published 03 Mar 2021, 17:20
Share
2 Min Read
1317441017
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan besaran subsidi yang dipangkas di RAPBN 2023. Foto: Ist
SHARE

“Telah melukai perasaan pegawai Ditjen Pajak, maupun Kemenkeu di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, adanya pegawai yang diduga melakukan tindakan suap tidak bisa ditolerir.

“Tindakan suap, ini sesuatu yang mengecewakan kita semua,” jelasnya.

Sri Mulyani menambahkan, Kementerian Keuangan akan terus bekerja sama dengan KPK. Untuk meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Baca Juga

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Kemenkeu
Menkeu Pastikan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai Juli 2026
Dampak Perang Timur Tengah, Menkeu Harapkan WFH Diterapkan Hari Jumat
Konflik Geopolitik Memanas, Wamenkeu Bilang Fundamental Ekonomi RI Resilien

“Kami juga bekerjasama dengan KPK untuk mencegah tindak pidana Korupsi di Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Menurut Sri Mulyani, kerja sama itu telah berlangsung. Bahkan kata dia, tindakan KPK yang mengusut dugaan suap pegawai Ditjen Pajak, itu hasil dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Kementerian Keuangan. Yakni melalui sejumlah saluran pengaduan. Seperti Whistleblowing System, Kring Pajak dan melalui surat elektronik.

Yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan. Bekerjasama dengan KPK.

“Apabila wajib pajak atau kuasa pajak melihat adanya pelanggaran, saya harap melaporkan pelanggaran tersebut,” pungkasnya.. (dri)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ditjen pajak, menkeu, Sri Mulyani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 04 at 21.17.48 Terpidana Korupsi Dana Pensiun Pertamina Bety Halim Ditangkap
Next Article 20210302 135955 Video Penjelasan Presiden Jokowi Cabut Perpres Tentang Investasi Miras

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Jabodetabek
Senin 13 Juli 2026, Berikut Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling bagi Warga Bekasi
13 Jul 2026, 07:26
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?