indoposonline.id – Tersangka Herman atau yang dikenal sebagai ustad Gondrong mengakui kalau aksinya melakukan penggadaan uang itu memang disengaja. Hal itu dilakukannya agar bisa viral di media sosial.
“Saya sengaja memang memvideokan adegan itu, agar bisa viral,” kata Herman saat berada di Polres Metro Bekasi Kabupaten, Selasa 23 Maret 2021.
Herman menyatakan, kalau yang membuat video itu adalah istrinya. Kemudian, video itu dishare banyak ke group Whatsapp “Istri saya yang membuat video nya lalu di sebar-sebar,” katanya.
Sayangnya, ketika video itu sudah viral, pelaku Herman berusaha menghilangkan barang bukti. Kotak dan uang palsu itu dibakar Herman, hingga sekarang semua barang yang dibakar itu menjadi salah satu barang bukti.
“Pelaku sudah membakar barang bukti uang mainan kotak dan jenglotnya sudah dibakar semua,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, Selasa (23/3/2021)
Hendra mengaku, saat ini Herman sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, kata dia, untuk istrinya masih berstatus saksi. “Kalau status Herman sudah ditetapkan menjadi tersangka,” katanya.