indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin gencar dalam memeriksa saksi-saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Ini menyusul kedatangan Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Selasa (16/3) kemarin.
Diketahui sebelumnya, kedatangan auditor negara ini untuk mengklarifikasi para saksi dan tersangka untuk menemukan dan menghitung kerugian keuangan negara dari kasus Asabri. Selain itu juga menginventarisir data-data dari kasus yang saat ini ditaksir merugikan negara sebesar Rp 23,7 triliun.
Usai mendatangkan BPK, Kejagung pun langsung bereaksi dengan memeriksa 14 orang saksi pada Rabu (17/3). “Pemeriksan saksi ini guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kantornya, Rabu (17/3).
Adapun keempatbelas saksi yang diperiksa di antaranya, D selaku Direktur PT OCBC Sekuritas Indonesia, RL selaku kerabat dekat tersangka IWS (Ilham W Siregar), RK selaku GM PT Setianita Megah Motor (Honda Tebet), MZ selaku Direktur PR Sucor Sekuritas, W selaku Direktur PT Maybank Kim Eng Sekurities, EH selaku Direktur Utama PT Insight Investment Management dan ASWK selaku Direktur Utama PT Sinarmas Asset Management.