Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: UU ITE Masih Jadi Kebebasan Pers
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > UU ITE Masih Jadi Kebebasan Pers
Nasional

UU ITE Masih Jadi Kebebasan Pers

Redaksi
Redaksi Published 12 Mar 2021, 04:07
Share
2 Min Read
IMG 20210311 WA0006
SHARE

indoposonline.id – Kebebasan pers menjadi amanat konstitusi dimana keberadaanya diakui dan dijamin Undang-undang. Namun prakteknya, masih banyak ditemukan regulasi yang semangatnya bertentangan dengan UU Pers. Salah satunya adalah UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“UU ITE (masih) dianggap menjadi salah satu penghambat kebebasan pers,” ujar Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/3/2021).

Dia menilai, UU ITE masih menjadi penghambat kebebasan pers lantaran tak sedikit wartawan yang terkena imbas dari regulasi itu.

“Meskipun UU ITE diklaim tidak menyasar Pers. Namun nyatanya terdapat banyak kasus wartawan yang dijerat dengan UU ITE bahkan hingga divonis bersalah oleh Hakim,“ tegas Ade Wahyudin.

Baca Juga

Kasus dugaan pencemaran nama baik UU ITE, Polres Metro Jakarta Selatan tetapkan dr. Samira alias Dokter Detektif sebagai tersangka. Foto: IG @dokterdetektifreal
Dokter Detektif Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Kedepankan Mediasi
Inara Rusli Layangkan Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE ke Bareskrim
Polri Klaim Lakukan Adaptasi Setelah MK Koreksi Pasal Karet UU ITE

Padahal, kata dia, sudah ada regulasi yang mengatur soal rambu-rambu pers. Untuk itu, Ade pun berharap agar dalam menjalankan tugasnya ke depan, pers tak lagi disinggung-singgungkan dengan UU ITE. “Karena sudah ada undang-undang pers yang mengaturnya,” imbuh Ade.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kebebaaan pers, UU ITE
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210312 WA0001 e1615482637368 Perempuan Garda Nusantara Bagikan Aplikasi “Smart Learning” ke Siswa di Bogor
Next Article IMG 20210312 WA0000 Begini Penjelasan PBVSI Terkait Pro Kontra Status Aprilia Manganang

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?