Seperti diketahui, sejumlah narasumber diundang untuk memberikan masukan terkait rencana revisi UU ITE. Masukan itu disampaikan melalui virtual dalam sebuah Forum Group Discussion yang digelar marathon oleh Tim Kajian UU ITE.
Selain pihak yang pernah bersinggungan dengan UU ITE, praktisi media dan aktivis, Tim Kajian juga mengundang sejumlah narasumber dari kalangan asosiasi wartawan atau media.
Masukan dan pemikiran insan dan Asosiasi Pers sangat diperlukan tim kajian untuk memperkaya informasi dan pandangan.
“Hal yang sangat menarik adalah bahwa tidak bisa dipungkiri di alam demokrasi peran dari teman-teman media sangat berguna dalam memberikan informasi. Kita menghadirkan para narasumber untuk kita dengar, apa yang menjadi pemikiran para narasumber untuk kita catat dan nanti kita diskusikan. Semoga tim dapat menyelesaikan tugas dengan baik,” imbuh Ketua Tim Perumus UU ITE Sugeng Purnomo.(ydh)