indoposonline.id – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Nyat Kadir, meminta direksi Jiwasraya berdialog kepada para pensiunan nasabah Jiwasraya. Hal itu menyusul keberatan dari para nasabah terkait tiga opsi yang ditawarkan perusahaan BUMN tersebut.
“Kami dari Fraksi Nasdem mendukung penundaan jadwal restrukturisasi. Jiwasraya dan nasabag, harus saling berdialog. Supaya ketemu jalan keluar yang bagus. Pada dasarnya nasabah setuju restrukturisasi. Namun dengan opsi yang realistis,” ujar Nyat Kadir, usai berdialog dengan perwakilan pensiunan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Forum Pensiunan BUMN RI Nasabah Jiwasraya (FPBNJS), di Gedung DPR RI, Kamis (8/4/2021).
Adapun opsi yang menjadi keberatan para pensiunan yakni, pertama tetap dibayar dengan nominal saat ini. Namun harus membayar top-up yang cukup besar.
Opsi kedua, akan dibayar, namun dengan pemotongan yang bervariasi, sampai dengan 74%. Opsi ketiga, akan dibayar dengan nominal yang sama. Tetapi hanya untuk jangka waktu sekitar 6 tahun kedepan. Tidak seumur hidup sebagaimana diamanatkan oleh UU Dana Pensiun.
“Jiwasraya harus berdialog, cara format yang menguntungkan kedua belah pihak. Terutama pensiunan,” ujar Nyat Kadir.
Dia menambahkan, pihaknya akan menyampaikan ke pimpinan Komisi VI, untuk diagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan Jiwasraya, terkait masalah tersebut.
“Pada umumnya pensiun mendukung restrukturisasi. Tapi cari format yang menguntungkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Pensiunan BUMN RI Nasabah Jiwasraya Syahrul Tahir berharap restrukturisasi yang berdampak terhadap para pensiunan direvisi.
“Uang pensiun kalau dipotong 10 persen mungkin saya rela. Tapi saya tidak rela kalau uang pensiun dipotong hingga 74 persen,” ujarnya.
Syahrul menegaskan, yerhadap keputusan sepihak Jiwasraya ini, para pensiunan BUMN yang bergabung dalam Forum Pensiunan BUMN RI Nasabah Jiwasraya menyatakan mendesak revisi restrukturisasi polis Jiwasraya.
“Kita menolak tiga opsi itu. Padahal itu dana kami sendiri. Internal Jiwasraya ada masalah, kok yang direstrukturisasi dana nasabah. Harusnya manajemen yang di restrukturisasi. Opsi itu zolim, menzolimi kami. Undang-undang sudah jelas mengatur soal dana pensiun. Tidak boleh dipotong,” jelas Syahrul.
Pihaknya kata dia, mengajak dengan hormat manajemen PT Jiwasraya bersama-sama dengan FPBNJS, untuk meminta pemerintah/negara selaku pemilik PT Jiwasraya untuk membantu sepenuhnya program penyehatan PT Jiwasraya.
“Dengan tanpa membebani para pensiunan BUMN RI,” ujar Syahrul.
Serta mendesak dengan hormat Presiden RI Ir. Joko Widodo untuk memerintahkan pihak-pihak terkait untuk merevisi program restrukturisasi polis jiwasraya yang akan berdampak mengurangi atau merugikan hak-hak para pensiunan BUMN. (msb/dri)