“Jika ada konsepsi supply chain produk UMK tentu akan lebih baik lagi. Dan ini penting karena kita tahu saat ini penelitian di bidang halal ini sudah mulai diperhatikan oleh dunia,” kata Lutfi Hamid.
Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal, Sri Ilham Lubis, menambahkan bahwa penguatan produk UMK dapat dilakukan secara lebih spesifik pada pembinaan dalam pemanfaatan teknologi untuk produk UMK berorientasi ekspor. Hal itu penting mengingat peluang ekspor produk halal Indonesia masih sangat terbuka lebar.
“Salah satu contohnya adalah untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi jemaah haji dan umrah yang ada setiap tahun, juga untuk ekspor ke berbagai negara lainnya,” jelas Sri Ilham.
Sri Ilham juga mengatakan bahwa kerja sama dapat diperluas dalam bentuk optimalisasi pemanfaatan laboratorium, baik laboratorium LIPI maupun laboratorium BPJPH, untuk berbagai kepentingan JPH.
“Laboratorium halal juga kita perlukan untuk mendukung pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) di mana di dalamnya terdapat layanan one-stop-service yang bertujuan agar pencatatan produk-produk halal untuk barang buatan dalam negeri dapat dilakukan dengan lebih cepat,” imbuh Sri Ilham seperti diberitakan kemenag.go.id.