indoposonline.id – Polda Metro Jaya bersama Himpunan penghuni apartemen dan manajemen apartemen kembali bermitra menerapkan program Apartemen Tangguh Jaya. Program ini diyakini mampu memberi solusi mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan hunian vertikal.
“Dengan kolaborasi antara pengelola profesional, penghuni dan polisi, penanganan COVID-19 di apartemen menjadi lebih terpadu dan terarah,” kata Anggota Dewan Penasehat Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) John Keliduan dalam siaran persnya Selasa (27/4).
John mengatakan kolaborasi antara pengelola dengan penghuni dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan. “Di antaranya dengan sosialisasi dan saling menjaga satu sama lain melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya Kombes Pol Herukoco juga mengapresiasi kesadaran penghuni dan pengelola apartemen dalam penanganan COVID-19.
“Kami sangat mengapresiasi karena ada keinginan pengelola dan warga menjaga diri agar terhindar dari COVID-19 sehingga tercipta Apartemen Tangguh Jaya,” ujar Herukoco.