indoposonline.id – Dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan, sejak tahun 2020 KLHK bersama BNPB telah membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Paralegal di 12 Desa model di seluruh Indonesia. Salah satunya di Desa Bantaragung, Kecamatan Sindawangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.
MPA-Paralegal merupakan kelompok masyarakat yang berkesadaran hukum, dibentuk dan dilibatkan dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengembangkan ekonomi kreatif bagi kelompok pada musim kemarau rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Pada pelatihan, Kasubdit Kemitraan dan Masyarakat Peduli Api, Puwantio mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para pihak mulai dari Balai TNGC, BPBD, Bhabinkantipmas, Babinsa, Tokoh masyarakat, Kepala Desa Bantaragung, dan MPA-Paralegal yang telah berkerja keras dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, khusus di Wilayah TNGC Kabupaten Majalengka, sehingga pada tahun 2020 tidak terjadi kebakaran.