indoposonline.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa larangan mudik lebaran pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, merupakan upaya pemerintah untuk mengendalikan penularan Covid-19.
“Itu yang menjadi tujuan dari pelarangan tersebut. Karena hampir bisa dipastikan setiap libur panjang ada pergerakan orang besar-besaran. Dan dibarengi aktivitas kerumunan. Diikuti dengan naiknya angka kasus Covid-19,” ujarnya saat Ngobrol Santai bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dalam rangka Hari Konsumen Nasional (Harkonas), pada Selasa (20/4/2021).
Lebih lanjut Muhadjir mengatakan, terdapat sekitar 73 sampai 80 juta masyarakat yang melakukan mudik. Data tahun lalu menunjukkan, masih terdapat 13 persen dari total masyarakat pemudik yang tidak patuh dan tetap melakukan mudik lebaran.
“Itu seandainya dilepas tidak ada larangan, akan ada sekitar 73 juta orang bermudik. Dan kalau dilarang itu potensinya masih 13 persen. Jadi sekitar hampir 10 jutaan. Dan 10 juta itu cukup heboh. Cukup semrawut. Dua kali lipat penduduk Singapura,” ungkapnya.