Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cegah Meledaknya Angka Covid-19, Pemerintah Perkuat Kepatuhan Larangan Mudik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Cegah Meledaknya Angka Covid-19, Pemerintah Perkuat Kepatuhan Larangan Mudik
HeadlineNasional

Cegah Meledaknya Angka Covid-19, Pemerintah Perkuat Kepatuhan Larangan Mudik

Redaksi
Redaksi Published 20 Apr 2021, 21:09
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 20 at 19.54.10 e1618927752298
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemenko PMK
SHARE

“Karena itu sekarang memang pemerintah berupaya keras bagaimana memperkecil lagi jumlah yang tidak mematuhi larangan tidak mudik itu,” imbuh Menko Muhadjir.

Menko PMK menerangkan, pelarangan mudik Lebaran menjadi perhatian pemerintah. Karena potensi tak terkendali sangat besar. Apalagi dalam proses 3T (tracing, testing, treatment) apabila mudik tidak dilarang akan sangat sulit dilakukan.

“Bayangkan kalau kita mau mendisiplinkan (dengan tes) swab. Memeriksa kesehatan mereka. 73 juta orang dalam waktu bersamaan, itu tidak mungkin. Yang kita khawatirkan nanti banyak surat keterangan sehat abal-abal. Dan itu tidak akan bisa terkendali. Dan kita khawatirkan akan ada kerumunan yang tidak terencana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menko PMK Muhadjir mengatakan, pelarangan mudik lebaran 2021 kali ini berada di dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro. Hal tersebut berbeda dari larangan mudik tahun sebelumnya yakni dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga

Warsito dalam Rapat Koordinasi di Aula Gubernur Sumatera Barat, Padang, Selasa (29/7/2025).
WTBOS Bukan Sekadar Monumen, Kemenko PMK Bangun Tata Kelola Kolaboratif
Hadapi Tantangan Industri, Kemenko PMK Tekankan Pendidikan Berbasis Teknologi
Kemenko PMK Koordinasikan Isu terkait Royalti Hak Cipta bagi Pelaku Seni Budaya di Bidang Musik Bersama Kementerian/Lembaga

Dalam masa pembatasan sosial skala mikro ini, tidak seketat pada masa PSBB. Sehingga yang dilarang dalam masa ini hanya mudik Lebaran.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenko pmk, larangan mudik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Jokowi SKP 06012020 Jokowi Larang Uang Bansos untuk Membeli Rokok
Next Article kejagung Kejagung Periksa Lagi Pejabat PLN Medan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?