indoposonline.id – Densus 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan menangkap Munarman, pengacara Habib Rizieq Shihab. Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Polda Metro Jaya.
“Iya, benar (Munarman) ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).
Hal yang sama disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Dia juga membenarkan kabar penangkapan terhadap Munarman. “Iya,” jawab Argo singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa.
Menurut informasi yang dihimpun, pada Selasa (27/4) sekira jam 15:30 Tim Densus 88 menangkap Pengacara HRS Munarman di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman dituduh menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (wsa)