IPOL.ID – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali mengungkap aktivitas jaringan terorisme dengan menangkap delapan orang terduga anggota Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, antara pukul 01.30 hingga 03.30 WITA, di wilayah Kabupaten Poso dan Parigi Moutong.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, mengatakan kedelapan terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R (32), AT (29), RP (32), ZA (37), A (43), A (46), S (47), dan DP (39).
“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” jelasnya, Rabu (6/5).
Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga aktif menyebarkan paham radikal melalui media sosial. Konten yang diproduksi dan disebarkan mencakup gambar, narasi, hingga video yang mengandung propaganda terorisme.
