Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditahan di Pahit
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Disway > Ditahan di Pahit
DiswayHeadline

Ditahan di Pahit

Redaksi
Redaksi Published 10 Apr 2021, 10:19
Share
6 Min Read
disway
SHARE

Sebenarnya sudah ada lembaga yang menghitung berapa dolar Mesir kehilangan pendapatan selama satu minggu itu. Menghitungnya pun gampang: berapa kapal yang tertahan di mulut terusan. Baik di sisi Laut Merah di selatan atau pun di sisi Laut Tengah di utara. Jumlah kapal yang tertahan itu 400 buah (dibulatkan). Maka diketahuilah angka kerugiannya sekitar USD 90 juta – sekitar Rp 1,2 triliun.

Tentu angka USD 1 miliar itu bisa dinego. Nego itulah yang memakan waktu –semoga tidak ada di antara 20.000 kontainer di kapal itu yang berisi makanan.

Kapal Ever Given itu milik perusahaan di Jepang. Didaftarkan sebagai kapal Panama. Disewakan ke perusahaan Taiwan. Dioperasikan oleh perusahaan operator.

Mesir tentu tahu siapa yang harus membayar ganti rugi USD 1 miliar itu: pemilik kapal. Bukan penyewa, bukan pula negara Panama.

Baca Juga

FOTO : dok. SPI
Viral! Ojol Disabiltas Ingin Anaknya Jadi Polisi, SPI : Mengabdi pada Negara Seharusnya Terbuka
RRQ Kazu, Bigetron by Vitality, dan ONIC Berpeluang lolos lebih awal ke Grand Finals
Duh..Harga Minyak Melonjak Lagi Usai Serangan Rudal Iran ke Uni Emirat Arab

Pemilik kapal tentu tidak mau membayar ganti rugi itu begitu saja. Harus ada putusan pengadilan dulu: siapa yang salah. Apakah alam, manusia atau mesin? Ada pengadilan maritim di semua negara.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210410 101258 Dorong Percepatan Pengembangan Ekosistem Digital di Indonesia, Telkom Siap Dukung Pengembangan KEK Singhasari
Next Article IMG 20210410 114620 Pencanangan Kampung Tangguh Lintas Agama, GMRI Gelar Vaksinasi untuk Lansia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?