Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Imigrasi Pulangkan 32 Warga Negara India yang Ditolak Masuk Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Imigrasi Pulangkan 32 Warga Negara India yang Ditolak Masuk Indonesia
HeadlineJabodetabek

Imigrasi Pulangkan 32 Warga Negara India yang Ditolak Masuk Indonesia

Pak We
Pak We Published 25 Apr 2021, 23:00
Share
3 Min Read
46F7F881 5D0C 44D4 AAA2 4015E567667D e1619328851920
Sejumlah warga negara India menunggu proses pemulangan kembali ke negaranya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (25/4/2021). Foto: Kemenkumham
SHARE

Selama menunggu proses pemulangan, 32 warga negara India itu ditempatkan dalam ruangan khusus di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta, terang Sam.

Puluhan warga negara asing asal India itu diawasi tidak hanya oleh petugas Imigrasi, tetapi juga petugas keamanan bandara, dan petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP), kata Sam menambahkan.

Kantor Imigrasi Soekarno Hatta pada Jumat menolak masuk 32 warga negara India itu, yang tiba di Indonesia setelah menumpang pesawat maskapai Emirates Airline bernomor penerbangan EK356.

Pesawat itu terbang dari Dubai, Uni Emirat Arab, dan tiba di Indonesia pada pukul 15.30 WIB, Jumat. “Penolakan masuk dilakukan menimbang dinamika tsunami COVID-19 sebagaimana dilaporkan oleh World Health Organization (Badan Kesehatan Dunia) melalui situsnya https://covid19.who.int/region/searo/country/in,” terang Sam.

Baca Juga

Bareskrim mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat. Foto: Ist
321 WNA Sindikat Judol Internasional Dipindah ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan
Meningkatnya Kompetisi Internasional, Imigrasi Siapkan Layanan Atlet Asing
Kronologi Lima WNA Pelanggar Imigrasi Diamankan dari Apartemen di Jakarta Timur

Walaupun demikian, ia menjelaskan pembatasan masuk itu bersifat sementara. Pemerintah Indonesia akan mengevaluasi lebih lanjut pembatasan masuk serta penangguhan pemberian visa terhadap warga negara India menunggu perkembangan situasi COVID-19 di negara tersebut.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Imigrasi, Kemenkumham, wna india
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210425 WA0018 PERSIJA JUARA PIALA MENPORA 2021
Next Article antarafoto krinanggala402060212 2 e1619329354948 Wakil Ketua MPR Setuju Prajurit KRI Nanggala 402 Peroleh Kenaikan Pangkat Anumerta

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Jakarta Raya
Legislator PKB Tolak Jakarta Barat Disamakan dengan Gotham City
08 Jun 2026, 17:55
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
08 Jun 2026, 16:19
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?