Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Alasan KPK Jebloskan Walikota Tanjungbalai ke Tahanan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ini Alasan KPK Jebloskan Walikota Tanjungbalai ke Tahanan
NasionalNews

Ini Alasan KPK Jebloskan Walikota Tanjungbalai ke Tahanan

Redaksi
Redaksi Published 25 Apr 2021, 13:20
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 24 at 21.05.01
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri / FOTO KPK
SHARE

Indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tersangka perkara dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait penyelenggara negara dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021.

Setelah menahan AKP Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain, lembaga antirasuah itu kini menahan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial yang juga tersangka dalam perkara tersebut.

“Untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan yang akan datang, tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap saudara MS (M Syahrial) untuk 20 hari ke depan,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers virtual, Sabtu (24/4).

Diketahui, Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain lebih dulu ditahan oleh penyidik KPK pada Kamis (22/4) lalu. Sedangkan MS ditahan terhitung mulai 24 April 2021 sampai 13 Mei 2021 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Kavling I, Jakarta Selatan.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub

“Sebagai upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid -19, MS juga akan diisolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK RI,” jelasnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, syahrial, wali kota tanjungbalai
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 04 24 at 17.56.14 e1619300638664 Lagi, Pegadaian Raih Penghargaan PR Award
Next Article WhatsApp Image 2021 04 25 at 13.20.10 Kurniawan Tan, Sukses Pertemukan Para Pecinta Anjing Gembala Jerman di Kennel Von Phanuel

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Olahraga
Raih Perunggu di World Cup 2026, Tharisa Incar Medali di Asian Games Nagoya 2026
16 May 2026, 15:11
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
HeadlineOlahraga
Thailand Open 2026: Gasak Ganda China, Leo/Daniel Melenggang ke Final
16 May 2026, 19:55
HeadlineOlahraga
Persaingan Menuju Kejuaraan Basket Asia Pasifik di HSBC 2026 Memasuki Babak Semifinal
16 May 2026, 15:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?