Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Alasan Polisi Menangkap Munarman dan Menuduhnya Terkait Terorisme
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ini Alasan Polisi Menangkap Munarman dan Menuduhnya Terkait Terorisme
HeadlineKriminal

Ini Alasan Polisi Menangkap Munarman dan Menuduhnya Terkait Terorisme

Pak We
Pak We Published 27 Apr 2021, 18:35
Share
2 Min Read
munarmannn
Munarman. Foto: liputan6
SHARE

indoposonline.id – Polisi menyatakan, penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman adalah terkait dugaan terorisme. Hal ini ditegaskan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Argo Yuwono di Mabes Polri, Selasa (27/4).

“Penangkapan pada hari Selasa, sekira jam 15.35 WIB,” kata Argo kepada wartawan.

Tim Densus 88 Antiteror menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan.

Tuduhan yang disampaikan polisi kepada Munarman adalah telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga

densus
Densus Tangkap 8 Teroris JAD di Sulteng, Aktif Sebar Propaganda ISIS
Densus 88 Ungkap 110 Anak Direkrut Kelomok Radikal Lewat Game Online dan Medsos
Densus Ungkap 6 Tokoh Kekerasan Global Jadi Inspirasi Pelaku Ledakan SMAN 72

“Dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Argo.

Menurut Argo, pada Februari 2021, Munarman disebut oleh seorang terduga teroris bernama Ahmad Aulia pernah ikut dalam kegiatan baiat jaringan ISIS di Makassar.

Ahmad Aulia juga mengakui telah berbaiat kepada kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS) pimpinan Abu Bakr Al-Baghdadi.

Ahmad yang disebut polisi juga anggota Front Pembela Islam (FPI) Makassar itu ditangkap pada 6 Januari lalu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: densus 88, fpi, isis, munarman
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210118 WA0000 Menko PMK Ajak Masyarakat Mendoakan seluruh Awak KRI Nanggala-402
Next Article astrazeenca Update COVID-19 di Indonesia: Kasus Positif Bertambah 4.656, Jabar Juara

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Jakarta Raya
Legislator PKB Tolak Jakarta Barat Disamakan dengan Gotham City
08 Jun 2026, 17:55
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
08 Jun 2026, 16:19
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?