Sebelumnya, Jampidsus Ali Mukartono mengakui adanya 16 perkara mangkrak di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung. Namun, Ali belum menjelaskan lebih detil mengenai alasan perkara ditangani pihaknya mangkrak. Dia hanya memastikan 16 perkara mangkrak itu akan segera digelar perkara (ekspos) dalam waktu dekat.
“Dari laporan yang saya terima itu dari Dirdik (Direktur Penyidikan), ada 16 kasus yang kami tangani langsung,” kata Ali kepada wartawan, belum lama ini.
Dia menjelaskan bahwa penyidik tengah disibukkan untuk melakukan telaah perkara hingga penyidikan sejumlah kasus yang tak terselesaikan. Namun demikian, Ali tak menyebutkan kasus-kasus yang mangkrak itu.
Dalam waktu dekat, kata dia, penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan kejelasan penanganan kasus-kasus mangkrak itu.(ydh)
