“Fokus pemerintah untuk 2021 adalah dengan memberikan stimulus untuk belanja masyarakat. Mengingat belanja masyarakat menyumbang 57,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB),” jelasnya.
Untuk tahun ini, pemerintah telah memberikan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sektor properti. Setelah sebelumnya memberikan stimulus berupa relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 705 untuk mobil bermesin 1.500 cc dan 2.500 cc.
“Pemberian insentif PPnBM untuk Kendaraan Bermotor dan insentif PPN untuk sektor perumahan, bisa berkontribusi cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui multiplier effect-nya,” ujar Menko Airlangga.
Seperti diketahui, PMI merupakan indikator ekonomi yang dibuat melalui survei terhadap sejumlah purchasing manager, di berbagai sektor bisnis. Indeks yang paling diperhatikan investor dan analis adalah untuk sektor manufaktur yang disebut PMI Manufacturing.
Posisi PMI yang tinggi di sektor manufaktur, menunjukkan pembelanjaan yang tinggi juga terhadap barang modal dan bahan baku, sehingga mengindikasikan peningkatan produksi manufaktur. (dri)

