Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Punya Nilai Manfaat Tinggi, Pemanfaatan FABA Masih Rendah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Punya Nilai Manfaat Tinggi, Pemanfaatan FABA Masih Rendah
Jabodetabek

Punya Nilai Manfaat Tinggi, Pemanfaatan FABA Masih Rendah

Redaksi
Redaksi Published 01 Apr 2021, 18:16
Share
2 Min Read
IMG 20210401 WA0021
Istimewa
SHARE

indoposonline.id – Diberlakukannya peraturan turunan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengeluarkan fly ash and bottom ash (FABA) dari golongan limbah B3, diprediksi dapat mendorong percepatan dan perluasan pemanfaatan limbah.

Pemerhati Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengatakan salah satu alasan dasar FABA menjadi limbah non B3, karena jumlahnya yang besar.

“FABA mempunyai nilai manfaat yang tinggi, tapi pemanfaatannya rendah,” ujarnya saat diskusi Pemanfaatan FABA Sumber PLTU untuk kesejahteraan Masyarakat, yang digelar secara virtual, Kamis (1/4/2021).

Menurut Agus, Pemanfaatan limbah non B3 khusus, seperti fly ash sebagai bahan baku konstruksi pengganti Semen pozzolan. Kemudian pemanfaatan sebagai roadbase dapat menyerap 94 persen dari total abu batubara.

Baca Juga

Anggota DPR RI Muhammad Khozin. Foto: Ist.
Legislator Nilai MK Bertransformasi Jadi Lembaga Ketiga Pembentuk UU
Gunakan Limbah Debu Batu Bara Olahan Pembangkit, ITS Bangun Rumah Tahan Gempa
Sepanjang 2022, PLN NTB Manfaatkan Lebih dari 30 Ribu Ton FABA untuk Bangun Infrastruktur

“FABA juga berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan refraktori cor, penimbunan dalam reklamasi tambang, subtitusi kapur untuk menetralkan air asam tambang, memperbaiki kondisi fisik tanah dan media tanam untuk revegetasi lahan,” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: faba, uu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 1853574170 Kenaikan Indeks Manufaktur, Momentum Percepatan Pemulihan Ekonomi
Next Article 20210401 170002 1 Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Penting untuk Tekan Dampak Sosial Negatif

TERPOPULER

TERPOPULER
kase
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan BJB Perkuat Akses Hunian Terjangkau bagi Pekerja

Jakarta Raya
Terima Kunjungan Mahasiswa UNPAD, Idris Harapkan Jadi Pendidikan Politik Bagi Anak Muda
18 May 2026, 19:58
Nusantara
Viral! Pemotor Bonceng 3 Nekat Masuk Tol Batang dan Lawan Arah
19 May 2026, 11:13
HeadlineHukum
Muhadjir Effendi Penuhi Panggilan KPK, Dipeirksa Soal Menaknisme Kuota Haji Tambahan
18 May 2026, 22:00
Nasional
BNPB Laporkan Bencana Banjir hingga Tanah Longsor Masih Mendominasi di Sejumlah Daerah
18 May 2026, 20:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?