Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Buka Penyidikan Baru Perkara Mantan Bos Lippo Group
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Buka Penyidikan Baru Perkara Mantan Bos Lippo Group
HeadlineKriminal

KPK Buka Penyidikan Baru Perkara Mantan Bos Lippo Group

Redaksi
Redaksi Published 16 Apr 2021, 20:27
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 16 at 17.38.09
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: KPK.
SHARE

indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait perkara yang menjerat mantan Presiden Komisaris PT Lippo Group Eddy Sindoro.

Langkah itu menyusul pengembangan terhadap terpidana kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2012-2016.

“Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (16/4).

Ali mengungkapkan, pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga

IMG 20260608 WA0105
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
KPK Panggil 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!

Penerapan TPPU ini lantaran adanya perubahan bentuk dan penyamaran dari dugaan hasil tindak pidana korupsi berupa pembelian aset-aset bernilai ekonomis seperti properti maupun aset lainnya.

Namun, Ali belum mau berspekulasi mengenai pihak-pihak yang akan ditetapkan tersangka dalam perkara ini.

“Apabila kegiatan penyidikan telah cukup, KPK akan menginformasikan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian kami memastikan setiap perkembangan mengenai kegiatan penyidikan perkara ini akan selalu sampaikan kepada masyarakat,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Lippo Group
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 04 16 at 10.35.55 Dukung KSPN Borobudur, Brantas Abipraya Garap Jadi Wisata Kelas Dunia
Next Article WhatsApp Image 2021 04 16 at 18.29.00 57.889 KTP Elektronik Tercetak oleh Sudin Dukcapil Jakarta Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
sekw
Nusantara

Terombang-ambing Ngadu ke Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Eks Isteri Oknum Pegawai Imigrasi Berharap Keadilan dan Hak

HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
08 Jun 2026, 16:19
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Gaya hidup
47 Tahun Bintaro Jaya, Tumbuh Bersama Membangun Generasi Berkualitas
08 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Satu Seperempat Abad Melayani Negeri, PT Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan Untuk Masyarakat
08 Jun 2026, 15:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?