Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MAKI: Semestinya Sjamsul Nursalim dan Isterinya Bisa Disidangkan In Absentia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > MAKI: Semestinya Sjamsul Nursalim dan Isterinya Bisa Disidangkan In Absentia
Nasional

MAKI: Semestinya Sjamsul Nursalim dan Isterinya Bisa Disidangkan In Absentia

Redaksi
Redaksi Published 02 Apr 2021, 17:04
Share
2 Min Read
IMG 20210402 102652
SHARE

Indoposonline.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyesalkan penghentian penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kedua tersangka dimaksud yakni, Sjamsul Nursalim dan isterinya Itjih Nursalim.

Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kedua tersangka sempat menyandang status buron karena keberadaannya belum diketahui. Karenanya, keduanya semestinya bisa diadili secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa).

“Semestinya KPK tetap mengajukan tersangka SN (Sjamsul Nursalim) dan ISN (Itjih Nursalim) ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan sistem in absentia (sidang tanpa kehadiran terdakwa),” kata Boyamin dalam keterangannya, Sabtu (2/4).

“Karena senyatanya selama ini SN dan ISN kabur dan KPK pernah menyematkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kedua tersangka tersebut,” ujar Boyamin.

Baca Juga

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Video Boyamin Saiman
KPK Diminta Buka-bukaan ke Dewas Soal Pengalihan Status Tahanan Eks Menag
Dugaan Korupsi Ridwan Kamil, KPK Didesak Periksa Semua Penerima Aliran Uang
Respons MAKI Soal Dugaan Eks Ketua KPK Sebarkan Informasi Soal OTT Kasus PAW DPR RI

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penghentian penyidikan terhadap Sjamsul Nursalim dan isterinya Itjih Nursalim, Kamis (1/4) sore.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: MAKI, syamsul nursalim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ayobdg pedagang pasar kosambi ncos 1 Hore, Jelang Ramadan Pasar Murah di Bekasi Digelar
Next Article IMG 20210402 WA0005 Ajak Peserta Prakerja Ambil Lebih dari Satu Kursus, Pintaria Siapkan Hadiah 500 Buah HP Samsung

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?