Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MAKI: Semestinya Sjamsul Nursalim dan Isterinya Bisa Disidangkan In Absentia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > MAKI: Semestinya Sjamsul Nursalim dan Isterinya Bisa Disidangkan In Absentia
Nasional

MAKI: Semestinya Sjamsul Nursalim dan Isterinya Bisa Disidangkan In Absentia

Redaksi
Redaksi Published 02 Apr 2021, 17:04
Share
2 Min Read
IMG 20210402 102652
SHARE

KPK mempertimbangkan sejumlah hal dalam menghentikan penyidikan kasus tersebut. Mulai dari Putusan MA RI atas Kasasi SAT Nomor : 1555 K/Pid.Sus/2019 tanggal 09 Juli 2019 dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung, yang menyatakan bahwa perbuatan terdakwa bukan merupakan tindak pidana dan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging).

Hingga penerapan ketentuan Pasal 40 Undang Undang 19 Tahun 2019, dimana penghentian penyidikan sebagai bagian adanya kepastian hukum dalam proses penegakan hukum sebagaimana amanat Pasal 5 UU KPK.

Atas penghentian penyidikan itu, MAKI pun berencana akan menggugat KPK. Gugatan itu akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selambat-lambatnya akhir bulan ini.

Sebab penghentian penyidikan kedua tersangka tersebut dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. “MAKI merasa keadilan masyarakat tercederai dikarenakan SP3 diberikan kepada orang yang kabur dan buron,” tandas Boyamin.(ydh)

Baca Juga

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Video Boyamin Saiman
KPK Diminta Buka-bukaan ke Dewas Soal Pengalihan Status Tahanan Eks Menag
Dugaan Korupsi Ridwan Kamil, KPK Didesak Periksa Semua Penerima Aliran Uang
Respons MAKI Soal Dugaan Eks Ketua KPK Sebarkan Informasi Soal OTT Kasus PAW DPR RI

 

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: MAKI, syamsul nursalim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ayobdg pedagang pasar kosambi ncos 1 Hore, Jelang Ramadan Pasar Murah di Bekasi Digelar
Next Article IMG 20210402 WA0005 Ajak Peserta Prakerja Ambil Lebih dari Satu Kursus, Pintaria Siapkan Hadiah 500 Buah HP Samsung

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?