“Anda dapat mendaftar KIP Kuliah kapan saja hingga masa pendaftaran PTS selesai. Informasi dan pendaftaran KIP Kuliah bagi calon mahasiswa baru tahun 2021 dapat ditemukan pada kip-kuliah.kemdikbud.go.id,” ujar Mendikbud Nadiem.
Sementara itu, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Abdul Kahar mengatakan bahwa KIP Kuliah Merdeka dengan penyesuaian biaya pendidikan dan biaya hidup ini tidak diperuntukkan bagi mahasiswa on going atau sedang berkuliah. Tetapi diperuntukan bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 2021/2022.
Untuk membantu mahasiswa terdampak pandemi Covid-19, Kemendikbud mengalokasikan anggaran untuk bantuan uang kuliah tunggal.
“Kami siapkan yang namanya bantuan UKT/SPP. Jadi ada bantuan khusus untuk itu, untuk menyasar mahasiswa yang rentan putus kuliah karena pandemi Covid-19 ini,” ujarnya. (dri)