Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Oknum Penyidik KPK Ditangkap, MAKI: Usut Tuntas  
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Oknum Penyidik KPK Ditangkap, MAKI: Usut Tuntas  
Nasional

Oknum Penyidik KPK Ditangkap, MAKI: Usut Tuntas  

Redaksi
Redaksi Published 23 Apr 2021, 17:40
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 05 at 22.05.00
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Ist
SHARE

Indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapatkan sorotan setelah oknum penyidiknya, AKP Stepanus Robin Patujju ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Lembaga antirasuah itu pun diminta untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan oleh penyidik yang berasal dari unsur Polri tersebut.

“Meski saya merasa prihatin dan sedih, tapi masih bisa berharap Dewas KPK mampu memberesi ini semua. Ibarat asap, tidak mungkin tidak ada apinya,” ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada indoposonline, Jumat (23/4/2021).

Ia pun berharap, KPK dapat mengusut tuntas bahkan hingga ke akar-akarnya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh SR. “Saya harap betul ini diproses hukum dan transparan pemeras yang di Tanjungbalai,” harap Boyamin.

Baca Juga

Sekjen Partai Golkar, Sarmuji. Foto: dok. Golkar
Golkar Respons Usulan KPK: Capres Tak Harus dari Kader Partai
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Khalid Basalamah Hari Ini
Gugatan Praperadilan Kandas, KPK Lanjutkan Penyidikan Perkara Suap Eks Ketua Hakim PN Depok

Lebih jauh, Boyamin juga meminta agar lembaga antirasuah dapat menginstrospeksi diri agar lebih baik kedepan. “Dan ini juga menjadi instropeksi dewasa KPK dan pimpinan KPK,” tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Walikota Tanjungbalai M Syahrial, Pengacara Maskur Husain, dan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, MAKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210423 WA0019 Soal Dugaan Aliran Dana Asabri Dibelanjakan Bitcoin, Begini Kata Kuasa Hukum Heru Hidayat
Next Article IMG 20210423 WA0020 Timnas Panggil Elkan Bagot dan Mahesa Kelana

TERPOPULER

TERPOPULER
bsa 2
Jakarta Raya

Apresiasi Pergantian Ketua DPRD DKI, FPPJ Dorong Sinergi Nyata dengan Pemuda

Jabodetabek
Kamis 23 April 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi
23 Apr 2026, 07:26
Headline
Listrik Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Sejak Pagi, Begini Penjelasan PLN
23 Apr 2026, 12:33
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 23 April 2026
23 Apr 2026, 06:53
HukumKriminal
Syekh Ahmad Al Misry Bantah Tudingan Pelecehan, Tegaskan Hanya Berstatus Saksi
23 Apr 2026, 11:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?