Nantinya, dari asesmen itu Disidik DKI Jakarta menentukan sekolah mana saja yang bisa melakukan uji coba belajar tatap muka dengan serangkaian protokol kesehatan. “Penetuan berdasarkan asesmen yang diisi oleh pihak sekolah, kemudian diverifikasi oleh Disdik,” ujarnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan uji coba belajar tatap muka yang dilakukan di 100 sekolah. Seratus sekolah itu yang berada di lima kota dan satu kabupaten wilayah DKI Jakarta terdiri atas lima Madrasah, satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 42 SD, 13 SMP, 9 SMA, dan 30 SMK.
Terpisah, Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar menuturkan, sekolah di wilayahnya yang akan dipilih melakukan uji coba belajar tatap muka berasal dari Sudin Pendidikan Wilayah I dan II. Untuk wilayah I meliputi Kecamatan Pulogadung, Kecamatan Cakung, Kecamatan Matraman, Kecamatan Duren Sawit dan Kecamatan Jatinegara.
Kemudian di wilayah II meliputi Kecamatan, Cipayung, Kecamatan Makasar, Kecamatan Ciracas, Kecamatan Pasar Rebo, dan Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. “Rencana (uji coba belajar tatap muka) tanggal 7 April. Sebelum itu akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu tentang kesiapan sekolahnya dari sekolah yang direncanakan. Ini gabungan (Sudin Pendidikan) wilayah I dan II,” tuturnya. (ibl)