indoposonline.id – Oknum anggota kepolisian Yogyakarta membuat geger dengan pernyataan tidak pantas terkait musibah tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402. Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) langsung menggelandang yang bersangkutan ke Polda DIY.
Adalah Aipda inisial FI yang bertugas di Polsek Kalasan yang membuat pernyataan keji saat Indonesia tengah berduka. Dia ditangkap dan kini sedang dalam tahap pemeriksaan intensif terutama kejiwaannya. “Kami sedang periksa baik itu fisik maupun kejiwaannya,” kata Wakil Kepala Polda DIY Brigjen R Slamet Santoso saat ditemui di Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, kemarin (26/4).
Diketahui FI mengunggah makian terkait peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402 dalam akun Facebooknya. Slamet mengatakan, FI merupakan polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Kalasan Yogyakarta.
Ia menambahkan, dalam pemeriksaan sejauh ini ditemukan adanya indikasi FI dalam keadaan depresi. Diduga, ia depresi karena hingga sekarang belum menikah. “Karena sampai umur sekian belum menikah, kelahiran 1980. Kasus ini Polda tindak cepat dulu, periksa kejiwaannya lalu Bareskrim dan Propam akan turun juga,” kata Slamet.
