indoposonline.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi daring anak di sebuah hotel di Tebet, Jakarta Selatan.
“Polda Metro Jaya telah mengamankan beberapa PSK (pekerja seks komersial) bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya anak di bawah umur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis.
Yusri mengungkapkan penggerebekan hotel digunakan untuk praktek prostitusi tersebut dilakukan pada Rabu (21/4) sekitar pukul 23.00 WIB.
Petugas kemudian menggelandang sejumlah orang yang ditengarai sebagai muncikari maupun pengguna jasa PSK tersebut ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
“Modus operandinya menawarkan PSK anak dengan menggunakan aplikasi media sosial,” kata Yusri
Dalam operasi tersebut pihak kepolisian turut mengamankan 15 orang, sebagian besar adalah anak yang diduga dipekerjakan sebagai PSK. “15 orang (diamankan) yang sebagian besar anak,” tambahnya.