Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Prof Maruarar Siahaan : Pemerintah yang Berwenang Memutuskan Terkait Polemik Kewarganegaraan Bupati Terpilih Orient Riwu Kore
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Prof Maruarar Siahaan : Pemerintah yang Berwenang Memutuskan Terkait Polemik Kewarganegaraan Bupati Terpilih Orient Riwu Kore
News

Prof Maruarar Siahaan : Pemerintah yang Berwenang Memutuskan Terkait Polemik Kewarganegaraan Bupati Terpilih Orient Riwu Kore

Redaksi
Redaksi Published 07 Apr 2021, 07:16
Share
6 Min Read
IMG 20210407 071514
Foto:Ilustrasi
SHARE

Masih Merah Putih

Terpisah, Paskaria Tombi, SH., MH.,kuasa hukum Orient mengatakan, dalam beberapa persidangan diketahui fakta – fakta bahwa kliennya tidak pernah melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Sampai saat ini juga tidak pernah ada satu pun keputusan Menteri yang membidangi atau keputusan Presiden yang mencabut perihal kewarganegaraan Indonesia dari Orient.
Kliennya memiliki paspor Amerika karena bekerja sebagai tenaga ahli di Amerika.

“Sebagai sebuah bangsa yang besar, harusnya kita bangga karena ada putra bangsa seperti Orient yang mampu bersaing dan bekerja di industry militer negara Adidaya Amerika Serikat,” jelasnya.

Paskaria menuturkan, tindakan Orient yang dengan sukarela melepaskan kewarganegaraan Amerika dan meninggalkan gaji yang besar untuk kembali mengabdi di Indonesia dan kampung halamannya di NTT sepatutnya untuk diapresiasi karena hal tersebut membuktikan rasa nasionalisme Orient kepada Indonesia.

Baca Juga

IMG 20260608 WA0107
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
Pascagempa M 7,7 Sulut: Kenaikan Muka Air Laut Terdeteksi, BNPB Imbau Warga Pesisir Tetap Tenang dan Jauhi Pantai
Gempa M 7,7 Berpotensi Tsunami di Sulawesi Utara, BNPB Imbau Warga Pesisir di Lima Wilayah Tetap Tenang Ikuti Arahan Evakuasi Lintas Instansi

“Pilihan Saudara Orient untuk tetap menjadi WNI menunjukan kemenangan nasionalisme Indonesia. Jika kita tidak mengakui Orient sebagai WNI yang sah maka tentunya dengan sadar kita telah mengakui kemenangan nasionalisme bangsa lain daripada nasonalisme bangsa kita sendiri,” tegasnya

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210407 070949 Kepengurusan Kosgoro 1957 Fokus Kembangkan Ekonomi Masyarakat
Next Article IMG 20210407 103215 Gangguan Layanan TelkomGroup di Sebagian Wilayah NTT Akibat Bencana Cuaca Ekstrem Kupang dan Sekitarnya Layanan Tetap Normal

TERPOPULER

TERPOPULER
sekw
Nusantara

Terombang-ambing Ngadu ke Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Eks Isteri Oknum Pegawai Imigrasi Berharap Keadilan dan Hak

Nasional
Mendiktisaintek Lantik Donny Purnomo sebagai Kepala BSN, Perkuat Daya Saing dan Inovasi Nasional
08 Jun 2026, 21:32
HeadlineOlahraga
AVC Cup: Kalah 2-3, Timnas Voli Indonesia Beri Perlawanan Ketat Vietnam
09 Jun 2026, 06:40
HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Jakarta Raya
Jupiter Ingatkan Suhud Perkuat Komunikasi dengan Lembaga Pemerintah di Jakarta
08 Jun 2026, 20:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?