Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Puluhan Ribu Pendamping Desa Terlindungi Program Jamsostek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Puluhan Ribu Pendamping Desa Terlindungi Program Jamsostek
Jabodetabek

Puluhan Ribu Pendamping Desa Terlindungi Program Jamsostek

Redaksi
Redaksi Published 09 Apr 2021, 23:01
Share
7 Min Read
IMG 20210409 WA0019
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo (kanan) menunjukkan berkas kerja sama yang baru ditandatangai bersama dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, di Jakarta, Jumat (9/4/2020).
SHARE

Abdul Halim Iskandar dalam sambutannya mengatakan, dirinya mewakili seluruh pendamping desa mengapresiasi Presiden Joko Wibowo atas apresiasi dan perhatian yang diberikan melalui terbitnya Inpres optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

”Hari ini menjadi hari yang baik dikarenakan menjalang bulan Ramadhan, pendamping desa secara resmi sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan terdaftarnya mereka tentu urusan jaminan sosialnya sudah selesai, mereka dapat kerja lebih tenang dan tentu harapannya kinerja mereka akan optimal,” ungkap Iskandar.
Dirinya menambahkan, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi akan terus mengawasi jalannya program Jamsostek terhadap pegawai pemerintah Non-ASN. Pihaknya pun akan memfasilitasi agar apa yang menjadi hak dari peserta ketika risiko terjadi akan dipenuhi oleh BPJAMSOSTEK.

Perjanjian kerja sama ini mengatur ruang lingkup kedua belah pihak, seperti hak dan kewajiban masing-masing dalam menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2021. Sesuai dengan Inpres tersebut, Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi harus mendorong seluruh ekosistem pedesaan tidak terkecuali tenaga pendamping profesional di desa untuk terdaftar aktif sebagai peserta Program Jamsostek. Secara umum tenaga pendamping profesional di desa ini merupakan Non-ASN (aparatur sipil negara) yang ada di seluruh kementerian untuk terdaftar dalam program Jamsostek.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210409 WA0018 KPK Tahan Bupati Bandung Barat dan Anaknya 
Next Article IMG 20210409 WA0026 PSM Makasar Bekuk PSIS Semarang Lewat Adu Penalti

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?