indoposonline.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti sebanyak 744.308,43 gram sabu, 90.515 butir ekstasi, dan 415.004,99 gram ganja. Tak terkecuali narkotika jenis baru berbentuk kapsul warna pink lebih berbahaya dari ekstasi.
Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, Kepala BNN mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut didapat dari 15 kasus narkotika. BNN tetap konsisten melawan narkotika dan melakukan kegiatan secara simultan. Selain itu, mengkordinir 73 Kementerian dan Lembaga dalam memerangi narkoba.
“Pandemi ini menjadi tantangan kami dalam memerangi narkoba. Jajaran BNN harus memiliki teknik dan penangkapan terhadap gembong narkoba. Untuk menyelamatkan generasi kita,” ucap Golose saat pemusnahan barang bukti narkotika, Senin (26/4/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Arsul Sani, Anggota Komisi III DPR menyampaikan, meski terbatas alokasi anggaran, namun BNN masih tetap menggeliat mengejar para pelaku narkoba. Untuk itu, DPR RI dan Pemerintah akan membahas UU Narkoba agar terjadi penguatan kelembagaan dan menjadi pintu masuk bahwa komitmen negara lebih baik lagi dalam memerangi narkoba.