indoposonline.id -Tim Patroli Kring Serse Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten meringkus pria berinisian R atau yang biasa dipanggil Sule, Selasa (20/4). Pria 45 tahun warga Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang ini dibekuk lantaran jadi pengecer judi jenis togel. Sule ditangkap polisi di rumahnya.
“Pada saat penangkapan tersangka R alias Sule, kami juga menangkap tersangka lain yakni MS berusia 42 tahun, yang saat itu sedang memasang judi togel ke tersangka R,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (21/4).
Wahyu menerangkan, terungkapnya kasus peredaran judi togel itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas judi di daerah tersebut. Masyarakat resah karena praktik judi togel itu masih dilakukan meski pada bulan Ramadan.
Informasi itu, lanjut Wahyu, kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Tangerang. Tim kemudian melaksanakan Patroli Kring Serse dan juga melakukan observasi.
“Usai patroli dan observasi, dan mendapatkan keterangan yang kuat, kami kemudian melakukan penangkapan,” ujar Wahyu.