Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Pasangan Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan, Bukan Karena Beda Agama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Pasangan Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan, Bukan Karena Beda Agama
HeadlineNews

Viral Pasangan Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan, Bukan Karena Beda Agama

Timur
Timur Published 30 Oct 2024, 23:11
Share
3 Min Read
Rizky Febian dan Mahalini. Foto: IG, @rizkyfbian (tangkap layar)
Rizky Febian dan Mahalini. Foto: IG, @rizkyfbian (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Ramai di media sosial kabar dari Rizky Febian dan Mahalini Rahardja. Pasalnya, pasangan sejoli tersebut saat ini sedang ajukan pengesahan pernikahan secara negara.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkap adanya permohonan pengesahan pernikahan dari pasangan Rizky Febian dan Mahalini. Mereka nantinya akan menjalani proses sidang isbat nikah untuk mengesahkan pernikahan tersebut.

Lanjut Taslimah menjelaskan, permohonan ini diajukan lantaran pernikahan Rizky dan Mahalini belum tercatat di kantor urusan agama (KUA). Dengan kata lain, selama ini, mereka baru menikah secara agama atau siri.

“Jadi gini, pemohon dalam hal ini Rizky Febian ya, Rizky Febian Adriansyah dengan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Raharja itu kan telah menikah, namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama,” jelas Taslimah, dikutip pada Rabu (30/10/2024).

Baca Juga

Momen Mahalini menggendong bayi perempuannya dan ditemani oleh Rizky Febian. Foto: Instagram @rizkyfbian
Selamat, Anak Pertama Mahalini dan Rizky Febian Lahir Berjenis Kelamin Perempuan
Gegara Wali Nikah, Pengadilan Agama Jaksel Tolak Permohonan Isbat Nikah dan Sarankan Rizky Febian-Mahalini Nikah Ulang
Alasan Mahalini Lapor Polisi

Sehingga dibutuhkan buku nikah untuk kelengkapan dokumen mereka sebagai suami istri dengan cara mengajukan permohonan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mahalini, rizky febian, Rizky febian mahalini, sule
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran dalam gelaran beberapa kasus tindak pidana di Mapolres. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Terkuak Tersangka Penyandera Bocah di Pejaten Residivis Kasus Perdagangan Orang
Next Article MĀUA Nusa Penida raih penghargaan di World Luxury Hotel Awards 2024. (dok. MĀUA Nusa Penida) MĀUA Nusa Penida Merayakan Kemenangan Ganda dalam Penghargaan Bergengsi Nasional dan Internasional

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Olahraga
Tim TPP PB IKASI Putuskan Hanya Satu Bursa Calon Ketua Yang Penuhi Syarat
22 May 2026, 21:59
Ekonomi
BRI Hadirkan QRIS Alipay Dinamis Buka Gerbang Transaksi Global bagi Merchant Indonesia
22 May 2026, 21:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?