indoposonline.id – Aparat Polda Metro Jaya akan melakukan pengaawsan terhadap travel-travel plat hitam. Bahkan polisi tak akan segan-segan dalam melakukan upaya tindak tegas mengandangi kendaraan travel gelap yang tidak pada aturan membawa penumpang mudik ketujuan masing-masing.
“Iya kan sudah kita sosialisasikan dari sekarang dan sudah pengalaman dari tahun lalu. Saya tegaskan kemaren pada saat doorstop bahwa tolong yang merasa akan menggunkan kesempatan di sini travel-travel gelap ini untuk berhenti. Kami tidak akan segan akan menindak dan mengandangi pengendara ini apabila tetap masih melakukan hal-hal membawa penumpang tidak sesuai aturan padahal sudah tau bahwa ini adalah larangan mudik,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (15/4).
Selain itu, lanjut kabid, pihaknya sudah melakukan sosialisasi bersama dengan Dishub kita kedepankan. Entah dari Pemda ada kebijakan tersendiri mungkin dengan cara mencabut izinnya.
“Nanti silakan tanyakan ke Pemda, kalau kami akan sesuaikan aturan pelanggaran yang akan dikenakan sesuai tilang, sesuai UU LLAJ, nanti kendaraannya akan kita amankan sampai dengan selesai operasi tanggal 17 baru kita lepas. Ini upaya kita, sudah pengalaman dari tahun lalu. Kami mengharapkan juga para orang-orang yang mencoba untuk berspekulasi untuk stop menggunakan travel gelap,” imbuhnya.