Dari hasil uji lab yang digelar Sudin KPKP Jakpus, ditemukan adanya bahan makanan mengandung formalin, boraks dan pewarna.
Manager Area I Pasar Jaya, M. Yamin mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan bahan pangan secara mandiri. Pihaknya juga melakukan peringatan kepada pedagang bahwa akan melakukan penutupan tempat usaha jika ada pedagang yang bandel.
“Secara edukasi kami sudah lakukan ke para pedagang. Ada 4 pedagang yang ditemukan jual bahan mengandung zat berbahaya, sanksinya pertama kami berikan peringatan hingga penutupan tempat usaha. Bahkan pencabutan hak usaha,” tegasnya.
Yamin menambahkan, sebelumnya dari hasil pengawasan pihaknya, tahu yang dijual pedagang tersebut masih layak konsumsi. Pedagang tahu tersebut juga bukanlah pedagang baru.
“Baru ini kami temukan tahunya, kami akan lakukan penelusuran sampai pendustribusinya. Kami akan koordinasi dengan BPOM dan tim kepolisian memastikan distributor tidak menjual dan mendistribusikan barang seperti itu ke pasar lain,” tandasnya. (ibl)