indoposonline.id – Empat pelaku peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Jakarta dan sekitarnya berinisial KRP, IA, AM, dan AH dibekuk aparat. Pelaku AM selaku pemroduksi tembakau sintetis di kediamannya mengaku belajar meracik tembakau itu secara otodidak melalui online.
Dia mengaku sudah 80 orang yang memesan. “Belajar dari online Pak, sedangkan bahan bakunya dari atas,” kata AM di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/5).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, mengatakan, pelaku juga menjajakan tembakau sintetisnya itu melalui media sosial dan dijual online. Pelaku mengaku tertarik dan tergiur melakukan usaha haram itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kapolres menambahkan, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut, mengejar pelaku lainnya yang mungkin masih ada dan terlibat. Sejauh ini, dari tangan AM dan tiga pelaku lainnya, polisi mengamankan bukti berupa tembakau sintetis sebanyak 600 paket berisi sekitar 6 kilogram lebih tembakau sintetis.
“Pelaku sudah 1 tahun menjual narkotika sekitar 10 kali dengan kisaran keuntungan per bulan sekitar Rp6 juta, sehingga perkiraan selama setahun itu mendapat untung sekitar Rp60 juta,” ungkapnya.
Sementara, pelaku AM, mengaku, sudah mendapatkan pesanan paketan tembakau sintesis dari 80 pembeli. AM akan mengirimkan sejumlah paketan tembakau sintetis itu ke wilayah DKI Jakarta, Kepulauan Seribu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Kalimantan Timur. (ibl)