Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belajar Online, Tembakau Sintetis Home Industri Sudah Dipesan 80 Orang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Belajar Online, Tembakau Sintetis Home Industri Sudah Dipesan 80 Orang
Jakarta RayaKriminal

Belajar Online, Tembakau Sintetis Home Industri Sudah Dipesan 80 Orang

Iqbal
Iqbal Published 28 May 2021, 17:11
Share
2 Min Read
kriminal
Polisi ungkap empat pelaku peredaran narkotika, satu pelaku menyulap tempat tinggalnya sebagai home industri pembuatan tembakau sintetis. Foto: Iqbal/ipol
SHARE

indoposonline.id – Empat pelaku peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Jakarta dan sekitarnya berinisial KRP, IA, AM, dan AH dibekuk aparat. Pelaku AM selaku pemroduksi tembakau sintetis di kediamannya mengaku belajar meracik tembakau itu secara otodidak melalui online.

Dia mengaku sudah 80 orang yang memesan. “Belajar dari online Pak, sedangkan bahan bakunya dari atas,” kata AM di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/5).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, mengatakan, pelaku juga menjajakan tembakau sintetisnya itu melalui media sosial dan dijual online. Pelaku mengaku tertarik dan tergiur melakukan usaha haram itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kapolres menambahkan, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut, mengejar pelaku lainnya yang mungkin masih ada dan terlibat. Sejauh ini, dari tangan AM dan tiga pelaku lainnya, polisi mengamankan bukti berupa tembakau sintetis sebanyak 600 paket berisi sekitar 6 kilogram lebih tembakau sintetis.

Baca Juga

Oknum perwira Polda Sumut diduga bermesraan dan mengisap vape “getar”. Foto: Tangkapan layar Instagram @obrolan.negri
Viral Vape Diduga Narkotika, Oknum Polda Sumut Jalani Patsus
Gasak HP Saat Korban Tidur, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polsek Kebayoran Lama
Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Peredaran Sabu 1 Kg dan 1.694 Ekstasi di Senen
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: home industri, Kriminal, narkotika, polres jakarta selatan, tembakau sintetis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pesawat rusia lagi Canggih Banget, Rusia Mau Kirim Pesawat Ruang Angkasa Tenaga Nuklir ke Jupiter dan Venus
Next Article Smartphone banyak Harga Smartphone akan Terus Merayap Naik di Paruh Kedua Tahun Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ekonomi
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
02 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?