“Pelaku sudah 1 tahun menjual narkotika sekitar 10 kali dengan kisaran keuntungan per bulan sekitar Rp6 juta, sehingga perkiraan selama setahun itu mendapat untung sekitar Rp60 juta,” ungkapnya.
Sementara, pelaku AM, mengaku, sudah mendapatkan pesanan paketan tembakau sintesis dari 80 pembeli. AM akan mengirimkan sejumlah paketan tembakau sintetis itu ke wilayah DKI Jakarta, Kepulauan Seribu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Kalimantan Timur. (ibl)
