Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bentjok Adukan Oknum Jaksa Penyidik ke Jamwas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bentjok Adukan Oknum Jaksa Penyidik ke Jamwas
HeadlineHukumIndex berita

Bentjok Adukan Oknum Jaksa Penyidik ke Jamwas

Timur
Timur Published 08 May 2021, 11:34
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 05 08 at 11.28.33 AM
Terhukum perkara dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro melalui pengacaranya mengadukan oknum Jaksa penyidik ke Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jumat (7/5). (Yudha/indoposonline.id)
SHARE

indoposonline.id – Terhukum perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro (Bentjok) terus berupaya untuk mendapatkan keadilan. Kali ini melalui tim kuasa hukumnya, Bentjok mengadukan jaksa penyidik perkara itu kepada Jaksa Agung Muda Pegawasan (Jamwas) Amir Yanto, Jumat (7/5).

“Diduga melanggar doktrin Tri Krama Adhyaksa serta bekerja atau bertindak tidak secara profesional. Akibatnya klien kami tidak mendapatkan keadilan yang sesungguhnya,” ujar Fajar Gora  kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/5).

Fajar menyatakan, bahwa diduga ada 19 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi pemilik aset yang disita  tidak dimasukan ke dalam berkas perkara. Dia menyatakan dengan tidak dimasukkannya BAP ke-19 orang saksi tersebut ke dalam berkas perkara, mereka tidak dihadirkan di persidangan sehingga tidak bisa didengar keterangannya.

Padahal sesuai ketentuan hukum yakni Pasal 185 Ayat (1) KUHP, keterangan saksi sebagai alat bukti adalah yang saksi nyatakan di pengadilan. “Hal ini pelapor (Bentjok) tidak mendapatkan jaminan, perlindungan, serta kepastian hukum mengenai fakta-fakta yang harus diperiksa serta yang harus dibuktikan di persidangan perkara Jiwasraya,” ujarnya.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asabri, Benny Tjokro, bentjok, jiwasraya, kejaksaan agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pep guardiola Di Liga Inggris Man City vs Chelsea Besok Bertemu, Guardiola: Bukan Gambaran Final Champions
Next Article WhatsApp Image 2021 05 08 at 11.14.05 AM Kondisi Peradilan Anak Masih Bermasalah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?