“Semua kita lakukan penjagaan melalui jalur laut,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Askolani, Dirjen Bea Cukai menuturkan, hal ini tak terlepas dari sinergi antara BNN, polisi dan Bea Cukai. Di sini menunjukkan komitmen petugas aparat pemerintah mencegah barang ilegal yang merusak masyarakat Indonesia.
“Kita sangat menyayangkan pada pelaku narkoba, kita semua kesulitan karena Covid. Namun kita bahu membahu membantu masyarakat dan ikut memulihkan ekonomi kita. Dan pelaku menyelundupkan barang ilegal. Memang ada tendensi pada masa pandemi,” tandasnya.
Askolani menjelaskan, setidaknya ada 400 – 500 kasus penyelundupan barang ilegal pertahun sebelum pandemi, di tahun 2020 volumenya tinggi. Di 2021 ini sampai dengan Mei menunjukkan hingga 400 kasus, volumenya mendekati di tahun 2020.
“Kami bersama BNN solid dari sisi data, anjing pelacak sampai peralatan akan melakukan penindakan maksimal,” tukasnya. (ibl)