indoposonline.id – Dalam rangka mencegah serta menekan penyebaran dan meluasnya virus corona saat arus mudik dan arus balik, Anggota Koramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs menahan laju kendaraan menuju tempat wisata.
Dalam penyekatan, diturunkan personel TNI Koramil 08/Kronjo bersama tiga pilar Polri dari Polsek dan Satpol-PP kecamatan serta ormas di jalan lintas Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (19/05/2021).
Selain, kegiatan operasi penyekatan larangan mudik dan balik Lebaran 1442 Hijriyah, dilakukan juga penyekatan menuju tempat wisata dan penanganan Covid-19 dan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes).
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno, satgas Covid-19 Kecamatan Kronjo mengimbau operasi penyekatan larangan mudik dan arus balik ini bertujuan agar warga dan para penggunaan jalan selalu menerapkan Prokes selama beraktifitas di luar.
“Dalam pelaksanaan kegiatan operasi penyekatan Babinsa Koramil 08/Kronjo bersama tiga pilar Polri dan Satpol-PP, Dushub memutar balik kendaraan yang membawa warga menuju tempat wisata Pulau Cangkir,” terang Danramil. (mul)