IPOL.ID – Polda Metro Jaya menerbitkan kebijakan baru yakni Crowd Free Night (CFN) yang dimulai pada Senin (6/9) malam. Regulasi tersebut untuk mencegah kerumunan warga pada malam hari.
Kepada awak media, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pada Senin (6/9) lalu, bahwa CFN akan dilaksanakan pada malam hari mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
Empat lokasi yang akan menjadi sasaran kegiatan ialah Kemang, Sudirman, Thamrin, dan SCBD. Pihak kepolisian akan melaksanakan patroli di keempat lokasi tersebut untuk melakukan penyekatan terhadap CFN.
Sambodo menegaskan, kebijakan ini dilaksanakan karena masih banyak masyarakat yang berkumpul. Terutama para pesepeda motor di sepanjang jalan yang disasar patroli.
Sistem yang digunakan Polda Metro Jaya adalah melakukan penyakatan dan patroli. Ditlantas juga telah menyiapkan tim patroli dan penyekatan yang akan mulai bekerja pukul 00.00 WIB. (ibl)